Pemerintah Desa Kunjorowesi melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Kantor Desa Kunjorowesi pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto kepada warga penerima manfaat. Sebanyak 215 sertipikat tanah berhasil diserahkan kepada masyarakat Desa Kunjorowesi yang sebelumnya telah mengikuti proses pengukuran dan administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Kunjorowesi, Susi Darsono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Mojokerto atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program PTSL. Beliau juga berharap dengan diterimanya sertipikat tanah ini, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta memanfaatkannya secara produktif dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh perangkat desa, petugas BPN, serta warga penerima sertipikat. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi karena program ini dinilai sangat membantu dalam proses legalisasi aset tanah yang dimiliki warga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pertanahan serta mendukung tertib administrasi di wilayah Desa Kunjorowesi.