Kunjorowesi, 27 Mei 2025 — Pemerintah Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP bagi warga berkebutuhan khusus, khususnya kelompok ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), lansia, dan penyandang disabilitas.
Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan oleh Pemerintah Desa Kunjorowesi kepada Dispendukcapil, guna memastikan bahwa seluruh warga tanpa terkecuali dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bentuk perlindungan hak sipil.
Perekaman dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, dengan dua metode:
-
Perekaman langsung di Kantor Desa Kunjorowesi
-
Kunjungan ke rumah warga yang tidak memungkinkan datang ke lokasi
Sebanyak 9 orang warga dari Dusun Sekantong, Dusun Kandangan, dan Dusun Kunjoro mengikuti proses perekaman ini.
Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Kunjorowesi, Aipda Suyadi, SH, serta para Kepala Dusun di masing-masing wilayah. Kehadiran mereka memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Kepala Desa Kunjorowesi, Susi Darsono, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola seperti ini sangat penting dalam mewujudkan inklusivitas dan pemerataan akses administrasi kependudukan di desa.
“Kami mengapresiasi dukungan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto yang telah merespons cepat permohonan kami. Semoga dengan e-KTP ini, warga yang termasuk kelompok rentan dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan hak-hak administratif lainnya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan instansi kabupaten dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam layanan administrasi negara.
Dengan suksesnya kegiatan ini, Desa Kunjorowesi berharap dapat terus berperan aktif dalam mendorong kesetaraan pelayanan publik, serta mewujudkan desa inklusif dan peduli terhadap semua warganya.